Diperiksa 8 Jam dengan Ratusan Pertanyaan, Jessica Diperbolehkan Pulang

Jessica Kumala Wongso
JAKARTA, JO- Jessica Kumala Wongso, 27, akhirnya diperbolehkan pulang ke rumahnya, setelah polisi melakukan pemeriksaan selama lebih dari delapan jam pada Selasa (19/1).

Jessica diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian temannya, Wayan Mirna Salihin, 27, yang tewas usai minum kopi di sebuah cafe di Grand Indonesia, Jakarta pada 6 Januari 2016 lalu.

Selama pemeriksaan, Jessica mendapatkan ratusan pertanyaan dari tim penyidik Polda Metro Jaya.

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Perempuan ini datang ke gedung Reskrimum Polda Metro aya sekitar pukul 13.15 WIB didampingi pengacaranya Yudi Wibowo, lalu diperbolehkan keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 21.00 WIB.

Jessica Kumala Wongso

Pemeriksaan ini juga menghadirkan tiga ahli psikiatri forensik dari Mabes Polri, menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Krishna Murti.

Sebelumnya, pengacara Yudi Wibowo membantah tuduhan-tuduhan bahwa Jessica terlibat dalam kematian Mirna. Dia juga membantah ada kaitan hubungan asmara terkait kematian Mirna yang diketahui baru menikah pada Desember 2015 lalu. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.