Bangunan Bermasalah di Gropet Sengaja Dipelihara Oknum PPK?

Bangunan bermasalah di Kecamatan Gropet.
JAKARTA,JO - Ketegasan Gubernur DKI Jakarta dalam menjalankan tugasnya sepatutnya ditiru seluruh pegawai negeri di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Namun ketegasan dan keseriusan gubernur untuk membangun Jakarta Baru yang indah tertata rapi diabaikan oleh oknum pejabat untuk tujuan keuntungan pribadi.

Hal itu bisa terlihat dari kinerja pengawasan dan penataan kota (PPK) di kecamatan di Jakarta Barat yang dinilai sejumlah pengamat sangat lemah, terutama di Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet).

"Faktanya banyak bangunan yang berdiri yang melayahi aturan, tapi dibiarkan saja. Ini menjadi tugas dan tanggung jawab Kasie Pengawasan dan Penataan Kota Kecamatan Grogol Petamburan Bambang," kata Parlin salah satu aktivis muda pemerhati pembangunan, di Jakarta, Kamis (21/1).

Bangunan bermasalah di Kecamatan Gropet
Menurutnya, di kecamatan ini banyak bangunan yang tidak sesuai izin dan peruntukannya tumbuh subur berdiri tanpa ada tindakan yang signifikan oleh kasie PPK Kecamatan Grogol Petamburan.

Parlin juga berharap gubernur DKI jakarta untuk mengevaluasi kinerja kasie PPK seperti ini, sebab jika dipertahankan akan mengancam citra pejabat di DKI.

Dari pengamatan Parlin, berikut adalah sebagian data bangunan bermasalah di Kecamatan Gropet :

1. Nomor / Tgl IMB : 369/8.1.0/31.73.02.0000/-1.785.511/2015.
Lokasi : JL Utama Sakti IV No 3 Blok 4 No 2066 RT02 RW07 Kelurahan Wijaya Kusuma Kecamatan Grogol Petamburan Jakbar.
Jenis bangunan : Mendirikan Baru
Pengunaan : Rumah Tinggal 3 Lantai.
Pemilik : LSH
(Akan tetapi Fisik Bangunan dilapangan 3 Unit Ruko 3Lantai).

Bangunan bermasalah di Grogol Petamburan.

2. IMB No : 381/8.1.0/31.73.02.0000/-1.785.111/2015.
Lokasi : JL Gaharu Blok P Kav No 216 RT07/04. Kelurahan Wijaya Kusuma Kecamatan Grogol Petamburan.
Pemilik BHN
Pengguna : Rumah Tinggal
Jumlah : 3 Lantai.
(Akan Tetapi Fisik Bangunan 5 Unit Ruko 3 1/2 Lantai).

3. No IMB : 398/8.1.0/31.73.02.0000/-1.785.511/2015.
Lokasi : Rosela Raya Blok L No 162 B dan 162 C RT007/04 Kelurahan Wijaya Kusuma Kecamatan Grogol Petamburan.
Pemilik : Sum
Jumlah Lantai 3 Lantai.

4. No IMB : 397/8.1.0/31.73.02.0000/-1.785.511/2015.
Lokasi : Rosela Raya Blok L No 162 dan 162 A RT007/04 Kelurahan Wijaya Kusuma Kecamatan Grogol Petamburan.
Pemilik : Sum
Jumlah Lantai 3 Lantai.
(Ijin IMB 2 - Fisik Bangunan 4 Unit Ruko 3 Lantai).

5. IMB No : 9672/IMB/2014.
Lokasi : JL Perdana I Kav Blok II No 15 RT018/04 kelurahan Wijaya Kusuma Kecamatan Grogol Petamburan.
Pengunaan : Rumah Tinggal.
Pemilik Hendrik Lingga
Jumlah Lantai : ------
Fisik Bangunan (2 Unit Ruko 3 Lantai) bangunan tersebut untuk Konfeksi.(hery lubis)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.