Luhut: Sabar Ada Batasnya, Saya Juga Bisa Bikin Dia Repot

Luhut Panjaitan
JAKARTA, JO- Menko Polhukam Luhut Panjaitan mengirimkan pesan yang sangat tegas kepada orang-orang yang selama ini menyudutkannya soal Freport.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (11/12), Luhut menegaskan kesabaran orang ada batasnya, dan dia bisa membuat repot orang yang telah membuat dia repot selama ini.

"Emangnya dia saja yang bikin orang lain repot, saya juga bisa bikin dia repot. Ingat, ada batasnya kesabaran orang, jadi terus terang saya masih melihat gerak maju sampai di mana, tapi kalau sudah keterlaluan saya pengin tahu dia sampai di mana," kata Luhut.

‎Luhut mengaku geram karena dituduh telah ikut konspirasi dengan Ketua DPR Setya Novanto dan seorang pengusaha minyak Riza Chalid. Luhut membantah tuduhan tersebut.

Persoalan itu bahkan telah mengganggu keluarganya, baik isteri maupun anak-anaknya yang masih berdinas di TNI.

Dikatakan, sikapnya atas perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia sudah jelas, apalagi menurutnya mengambil 20 persen saham seperti yang disampaikan dalam rekaman tidak masuk akal. "Freeport itu listing di Amerika, dan jika diputuskan yang memutuskan itu bukan komisaris atau Presiden Direktur Freeport," kata Luhut.

Luhut pun membeberkan sejumlah fakta. Pada 15 Mei 2015, Luhut mengaku saat menjabat Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa proses perpanjangan kontrak karya pertambangan hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir tahun 2021.

Kemudian, pada rapat kabinet terbatas tanggal 16 Mei 2015, Luhut sebagai Kepala Staf Kepresidenan merekomendasikan bahwa proses perpanjangan Freeport ‎perlu dikaji mendalam, karena berdasarkan peraturan baru bisa diajukan tahun 2019.

Menurut Luhut, perpanjangan kontrak Freeport juga harus bisa memberikan manfaat terbesar untuk bangsa. Lalu, pada 17 Juni 2015, ‎Luhut memberikan memo kepada Presiden Jokowi. Memo itu berisikan bahwa permohonan perpanjangan Freeport hanya dapat diajukan tahun 2019 sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, pada 2 Oktober 2015, Lambock V Nahattands, staf khususnya sebagai Menkopolhukam dipanggil Presiden Jokowi. "Lambock kembali menyampaikan pendapat bahwa proses perpanjangan Freeport baru bisa diajukan 2019, hari itu saya sedang berdinas di Surabaya," tutur Luhut.

Masih kata Luhut, Presiden Jokowi menyatakan proses perpanjangan Freeport bisa diajukan 2019. Selain itu, presiden mengajukan lima syarat negosiasi perpanjangan yaitu pembangunan Papua, konten lokal, royalti, divestasi saham dan industri pengolahan.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi pada 19 Oktober 2015. Dengan alasan-alasan itu, Luhut pun mempertanyakan dimana letak keterlibatannya. (jo-2)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.