Gubernur dan Wagub DKI bersama pimpinan DPRD DKI
saat pengesahan Perda APBD DKI 2016.
JAKARTA, JO- Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 sebesar Rp 66,37 triliun.

Pengesahan ini dihadiri Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dan Wagub Djarot Saiful Hidayat, Wakil Ketua DPRD Triwisaksana.

Waktu pengesahan sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.

Ahok mengucapkan terima kasih kepada DPRD DKI atas pengesahan ini. "Kami berterima kasih kepada segenap anggota dewan memberi pesetujuan raperda menjadi perda," kata Ahok.

Dia berharap dengan pengesahan APBD 2016 sebelum akhir tahun ini bisa mempercepat pembangunan di ibu kota.

Ahok juga mengajak DPRD DKI untuk membangun semangat kemitraan antara Pemprov DKI sebagai eksekutif. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.