Terkait Dugaan Pungli, Kasatlak PTSP Kalideres Dipecat

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Edi Junaidi mengabarkan Kasatlak PTSP Kalideres RN dicopot dari jabatannya.

Dia diganti dari Kasatlak PTSP Kelurahan Rawa Badak Utara, terkait pengaduan masyarakat bahwa Kasatlak PTSP Kalideres melakukan pungli lewat transfer rekening pribadi berikut bukti buktinya.

"Kita sudah copot jabatannya hari ini. Dan akan kita proses penjatuhan hukuman disiplinnya," kata Edi Junaidi di Jakarta, Jumat (6/11).


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Menurut Edi Junaidi, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dan sudah dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dikatakan, proses hukum terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala PTSP Kalideres hingga saat ini masih berlangsung.

“Dan jika dari hasil pemeriksaan Komite etik BPTSP DKI terbukti, sanksi tegas telah dipersiapkan berupa pemecatan sebagai pegawai negeri sipil,” ujar Edi.

Ditegaskannya, nama baik PTSP tidak boleh tercoreng, sehingga pihaknya mengambil langkah awal yakni mencopot Rusman dari jabatannya. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.