Sudirman Said
JAKARTA, JO- Menteri ESDM Sudirman Said, Senin (16/11) melapor ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.

Kepada MKD, Sudirman Said pun menyetorkan nama anggota DPR yang disebut-sebuah sebagai pencatut yang meminta saham sebesar 20 persen saham PT Freeport.

Tapi siapa politisi yang dimaksud oleh Sudirman Said masih begitu tertutup. Anggota Komisi III DPR dari PD Ruhut Sitompul hanya menyebut dia sebagai "komandan" tanpa berpretensi ke seseorang atau figur pimpinan DPR.

Dalam penjelasannya kepada wartawan di Gedung DPR/MPR Jakarta, usai melapor, Sudirman Said menyebut politisi itu bersama pengusaha beberapa kali memanggil dan melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Freeport. Setidaknya ada tiga kali pertemuan itu.

Pertemuan pertama dan kedua, pimpinan PT Freeport menilai arah pembicaraan mengarah pada keinginan anggota DPR meminta saham kepada Freeport yang dikaitkan dengan janji memperpanjang kontrak PT Freeport yang berakhir 2021.

Lalu pada pertemuan ketiga hari Senin, 8 Juni 2015 pukul 14.00-16.00 WIB di kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta, pertemuan tersebut direkam lalu dilaporkan pimpinan PT Freeport kepada Menteri ESDM Sudirman Said.

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Menurut Sudirman Said, anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport, dan meminta agar PT Freeport memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Informasi ini, menurut Sudirman, diperolehnya dari pimpinan PT Freeport Indonesia.

Permintaan si "komandan" ini adalah 20 persen saham PT Freeport, yang diklaim 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wakil Presiden. Sementara untuk proyek listrik di Papua dia meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off-taker tenaga listrik itu.

Di proyek listrik itu, si politisi DPR meminta saham yang angkanya cukup besar, yaitu 49 persen saham dan sisanya sebesar 51 persen untuk PT Freeport sebagai investor. Semua angka itu terekam dalam pembicaraan ketiga di Pacific Place. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.