PKL Tutup Jalan di Jelambar Utara, Warga Mengeluh

Jalan Jelambar Utara ditutupi PKL.
JAKARTA,JO- Fasilitas umum untuk jalan yang seharusnya dapat digunakan masyarakat namun telah berubah fungsi. Puluhan pedagang kaki lima (PKL) atau disebut pedagang pasar malam di Jalan Jelambar Utara Raya,Kelurahan Jelambar Baru,Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar) menutupi badan jalan.

Terlihat para pedagang berjejer gelar dagangannya hingga nyaris menutupi badan jalan bahkan, pintu gerbang masuk kerumah warga juga ikut tertutup.

Diduga ada oknum yang bekingi pedagang untuk mencari keuntungan pribadinya,soalnya mereka berani menutup badan jalan tanpa seijin RW,RT, LMK dan masyarakat.

"Setiap Kamis malam mulai dari RW05,06 dan RW08 jalan ini ditutup untuk tempat PKL. Hal ini sudah berlangsung cukup lama. Walaupun sudah berulangkali warga melaporkan keluhan ini kepada pihak kelurahan maupun kecamatan tapi tidak ada tindakan," kata Ketua RW 05 Benny di Jakarta, kemarin.

Dua tahun lalu, kata dia, warga langsung melaporkan masalah ini ke Gubernur DKI Jakarta. Tidak lama setelah dilapor langsung ditutup tapi tidak berlangsung lama pedagang buka lagi.

Ironisnya, sampai saat ini Pemkot Jakarta Barat tutup mata atas permasalahan tersebut. "Keberadaan pasar itu diketahui sudah ada sejak lama, namun hingga saat ini belum juga ada tindakan penertiban padahal sudah merugikan pengguna jalan,yang seharusnya dapat digunakan tapi kini setiap Kamis malam pasti ditutup."

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Benny menegaskan, apapun alasannya, tidak boleh berjualan disembarang tempat. Apalagi ini jalan utama. "Coba kalau misalnya ada warga sakit yang buru-buru harus dibawa ke dokter kan terganggu perjalanannya. Harusnya pemerintah siapkan lokasi penggantinya, biar tertata rapi, walaupun cuma seminggu sekali," katanya.

Selain penutupan badan jalan, Benny meminta kepada pihak PT PLN supaya mengecek kelokasi apakah arus yang digunakan pedagang legal atau ilegal. Soalnya dia melihat kabel kabel pengambilan arus dari kantor RW08 di sambungkan ke pedagang dipertanyakan.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Lamsar Nainggolan Kasie Operasional Pol PP Kota Jakarta Barat menegaskan, pihaknya secepatnya akan cek lokasi. Bila terbukti menempati lahan fasilitas umum yaitu menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan dan mengganggu ketertiban umum maka pihaknya akan panggil seluruh pedagang sosialisasikan bahwa dilarang berjualan di badan jalan apalagi sampai menutup jalan,menyerobot hal pengguna jalan.

"Kita panggil seluruh pedagang dan mencari koordinator pedagang.Kita coba berikan pengertian untuk memindahkan sendiri dagangannya.Tak digubris akan dibuat tindakan tegas," ucapnya.

Lanjut Lamsar,sesuai dengan Perda nomor 8 tentang ketertiban umum ,pemanfaatan tindakannya harus ditutup dan dikembalikan seperti fungsi awal. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.