'Stop Kekerasan Terhadap Anak' Dideklarasikan

Deklarasi "Stop Kekerasan terhadap Anak".
JAKARTA, JO - Polisi bersama sejumlah artis dan perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia menggelar deklarasi ‘stop kekerasan terhadap anak’ di Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian memberikan apresiasi terhadap Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti yang membuat langkah inovatif berupa Tempat Aman Anak (TAA).

“Saya kira dengan tema menghentikan kekerasan terhadap anak, dan penyebaran informasi melalui rekan-rekan artis dapat mempengaruhi publik untuk sadar,” ujar Tito di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (19/10).

Tito menjelaskan dengan adanya deklarasi ini diharapkan dapat menjadi contoh pada masyarakat.

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Sementara itu, Indra Bekti, salah satu artis yang hadir dalam acara ini mengaku sangat perlu bagi kalangan se-profesinya untuk membuat deklarasi stop kekerasan terhadap anak.

“Karena anak-anak berhak untuk hidup secara aman di lingkungannya yang kemudian berhak mendapat perlindungan hukum,” imbuhnya.

Bekti menegaskan, rekan-rekan seprofesinya mendukung Polri untuk melakukan penegakkan hukum yang berpihak pada anak sebagai korban.

”Intinya semua pihak harus bergerak bersama untuk memerangi segala bentuk kekerasan dan pornografi yang mungkin terjadi kepada anak yang bisa dilakukan oleh orang terdekat,” paparnya. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.