Rehabilitasi Tidak Bikin Jera, BNN akan Tindak Tegas Pengguna Narkoba
Komjen Budi Waseso |
Budi Waseso mengatakan dibutuhkan peraturan yang tegas untuk memberikan efek jera.
"Negara membutuhkan peraturan tegas untuk memberikan efek jera kepada bandar dan pemakai narkoba. Memang negara punya kewajiban untuk melakukan rehabilitasi, tapi biayanya mahal. Kalau bandar mengaku pemakai minta rehabilitasi bisa repot," jelas Budi Waseso di kawasan Epidentrum, Jakarta, Selasa (13/10).
Dari data yang dihimpun BNN, sejak diberlakukannya hukuman rehabilitasi. Para pengguna narkoba, ternyata tidak memberikan efek jera terhadap pelaku. Bahkan Buwas mencatat, sejauh ini malah pelaku pengguna narkoba kian bertambah.
Komjen Budi Waseso juga mengungkapkan BNN membutuhkan media untuk menginformasikan kepada publik terkait keberhasilan pengungkapan kasus narkoba.
Selain itu, media juga perlu memberitakan secara seimbang antara berita demand reduction dan supply reduction.
Buwas menilai bahwa efek jera yang diberikan terhadap pelaku tidak akan memberikan hasil yang maksimal, jika tidak ada bantuan dari para media didalam memberikan informasi kepeda masyarakat betapa bahayanya dampak narkoba.
"Kita harapkan bantuan publikasi kepada masyarakat terhadap bahaya narkoba, karena jika tidak akan sulit kita tanggulangi," paparnya.
Budi Waseso mengakui bahaya narkoba cukup berbahaya pengaruhnya dibandingkan pelaku korupsi. Serangan Narkoba memang lambat, namun efek serangannya tersebut sangat dahsyat.
"Empat juta lebih masyarakat kita menjadi korban narkoba. Dan narkoba sebagai extra ordinary crime jelas lebih bahaya dari pada korupsi," tutup Komjen Budi Waseso. (amin)
Tidak ada komentar: