Razia Gabungan Tertibkan Lalu Lintas, Transjakarta Hingga Gojek Ditilang

AKBP Budiyanto (kiri)
JAKARTA, JO- Polisi, Dishub dan Satpol PP melakukan koordinasi menertibkan para pelanggar lalu lintas di Jakarta. Mereka yang melanggar aturan lalu lintas kena tilang.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan razia dilakukan untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas.

"Kegiatan yang menjadi perhatian penegakan hukum terhadap kelengkapan surat angkutan umum, kendaraan yang melawan arus, kelayakan kenderaan dan angkutan umum yang ngetem sembarangan akan ditilang," ujar AKBP Budiyanto, di Jakarta, Selasa (6/10).

Petugas menyisir dari ruas MT Haryono ke arah Cawang. Di sekitar depan kampus UKI, petugas menilang tiga mobil TransJakarta yang parkir di bahu jalan.

Kemudian petugas gabungan bergeser ke Terminal Kampung Rambutan. Para pelanggar lalu lintas mulai dari motor, taksi, angkutan umum yang kena razia diberi surat tilang.

Berbagai alasan diberikan para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, petugas tak menggubris lalu diberi penilangan.

Pengemudi Trans Jakarta Darzal B 7722 IS yang kena tilang di jalan Cililitan beralasan mesin AC-nya mati. Sedangkan sopir Gojek yang kena tilang beralasan SIM-nya ketinggalan di rumah.

Selanjutnya razia gabungan dilakukan di sekitar kawasan Tanah Abang.

"Rencananya razia gabungan di jalanan wilayah DKI Jakarta akan rutin dilakukan," tutup Budiyanto.

Dikatakan, kendaraan yang kena tilang per hari sekitar 2.500 sampai 3.000. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.