Peras Pengurus Gereja, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

Tanda pengenal yang disita polisi.
JAKARTA,JO – Oknum wartawan berinisial, MS mengaku dari berbagai media di antaranya Media RI News dan Jurnal Media Indonesia, ditangkap Sat Intelkam Polres Metro Jakarta Barat.

MS ditangkap saat akan melakukan transaksi penerimaan sejumlah uang di tempat tongkrongan anak remaja Seven Eleven depan Pintu Tol Kebon Jeruk (Samping Studio RCTI), Jakbar selasa (6/10).

Oknum wartawan yang mengaku biasa ngepos di segala sektor itu ditangkap karena memeras pengurus gereja yang menempati lokasi Ruko Greend Lake Kelurahan Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat karena dinilainya masih bermasalah dengan warga sekitar.

Oknum wartawan tersebut mengancam pengurus gereja tersebut, jika tak mau memenuhi permintaannya uang kontan Rp 3 juta akan mengadukan ke ketua ormas keagamaan.

Merasa ditekan, pengurus gereja mengadu ke polisi lalu dibuatlah skenario kapan dan tempat pelaku meminta uang.

Dipimpin Iptu Rizal, wartawan yang mengantongi 7 kartu pengenal dari berbagai media tersebut disergap ketika hendak menerima uang Rp 500 ribu yang akan di beri pengurus tersebut.

Dari tersangka disita barang bukti :
1. Uang sebesar Rp. 500.000
2. Tanda pengenal citra Bhayangkara Polsek Cengkareng
3. Tanda pengenal Pers Wartawan Metro
4. Tanda pengenal pers Inti Jaya
5. KTA Mitra Polri Daerah Metro Jaya
6. Tanda pengenal GMP Tipikor
7. Tanda pengenal Pers RI News
8. Tanda pengenal Jurnal Media Indonesia

Saat ini oknum wartawan yang kerap berkeliaran di kawasan Jakarta Barat tersebut digelandang ke Polres Jakbar untuk dimintai keterangan dan di proses hukum lebih lanjut.(hery lubis/jo-6/amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.