Tiga Tahun Belum Berfungsi, Irigasi Limun Jambi Jadi Sorotan

Proyek irigasi di Limun yang tak kunjung rampung.
JAMBI, JO- Proyek pembangunan saluran irigasi dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Direktorat Sumber Daya Air Wilayah Sumatera VI yang berada di wilayah Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi menjadi pertanyaan masyarakat.

Hal itu karena proyek yang menggunakan anggaran APBN menelan biaya hingga ratusan miliar rupiah itu sudah berjalan sejak tiga tahun lalu hingga kini belum berfungsi sebagai mana yang diharapkan masyarakat setempat.

Dari pantauan JakartaObserver.com di lokasi saluran irigasi ini yang panjangnya sekitar 13 km dan direncanakan untuk mengairi zona pertanian sekitar 3.000 hektar sawah di wilayah Kecamatan Limun dan Sarolangun, tidak kunjung rampung.

Seorang masyarakat setempat, Rizal, menduga proyek pembangunan saluran irigasi tersebut hanya menjadi ajang bancakan para pejabat dan pemangku kepentingan,mulai dari tingkat provinsi tingkat kabupaten sampai ke tingkat kecamatan.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Dia pun mempertanyakan mengapa proyek tersebut sepertinya tumpang tindih. Tahun lalu sudah di kerjakan di lokasi tersebut,namun di tahun ini di kerjakan kembali di lokasi yang sama,dengan nama proyek rehabilitasi saluran.

"Bagai mana bisa dikeluarkan anggaran rehabilitasi untuk proyek pengerjaan tahap pertama saja belum selesai kok sekarang turun lagi anggaran rehabilitasi jaringan irigasi yang menelan anggaran Rp 18 miliar," katanya.

Dia pun meminta tim balai wilayah Sungai Sumatra VI dan oknum pejabat dan para pemangku kepentingan di wilayah tersebut untuk transparan.

Papan proyek.
"Kami berharap tim pengawas Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beserta aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan KPK untuk mengevaluasi kinerja tim balai wilayah Sungai Sumatera VI beserta pejabat Dirjen SDA selaku penanggung jawab dalam pengelolaan APBN ratusan miliaran tersebut," ujarnya.

Hal itu dirasa perlu dilakukan guna menghindari dampak dan kerugian negara dan masyarakat dalam pengerjaan proyek saluran irigasi Limun tersebut. (hery)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.