Ilustrasi
JAKARTA, JO- Pembangunan Light Rapid Transit (LRT) akan mulai dilakukan akhir tahun 2015 ini, dan diperkirakan akan bisa tuntas pada 2018 mendatang.

Sebagai payung hukum, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang salah satu isinya adalah upaya percepatan pembangunan LRT terintegrasi dan penugasan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) untuk memberikan kewenangan kepada BUMD untuk pembangunan itu.

"Kami sudah cek kemungkinan minggu depan perpresnya sudah keluar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah di Balaikota, Jumat (21/8).

Dikatakan, pembangunan LRT di Jakarta perlu dipercepat sehingga pada pelaksanaan Asian Games 2018 medatang sudah bisa digunakan.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati mengatakan, pihaknya bersama dengan pejabat internal Pemprov DKI telah membahas bersama draf Perpres.

"Tadi sudah kita cek lagi nanti siang kita antar ke Kemenko Perekonomian," ujar Tuty.

Menurut Tuty, nantinya Pemprov DKI berkewajiban membangun LRT yang berada di wilayah ibu kota saja. Sementara untuk LRT yang ke daerah sekitar Jakarta, seperti Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang merupakan kewajiban pemerintah pusat.

Dikatakan, begitu perpres disahkan pihaknya segera action dengan BUMD DKI Jakarta yakni PT Jakpro dan PT Pembangunan Jaya sebagai pelaksananya. (jo-3)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.