Inspektorat Jakarta Barat Bantah Tidak Berani

Lurah Anik Sulastri
JAKARTA, JO - Inspektorat Jakarta Barat membantah pernyataan yang menyebut pihaknya tidak berani memeriksa lurah terkait pengadaan sepeda sampah.

"Tidak benar seakan-akan kami tidak berani. Kami sudah membuat pemanggilan secara lisan lewat telepon pada 10 Agustus lalu kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)," kata Juni Hendrawati, petugas yang dipercayakan oleh kepala Inspektorat Pembantu Jakarta Barat kepada wartawan di Jakarta, hari ini.

Dikatakan Juni, dirinya sudah meminta agar berkas dilengkapi dan dilaporkan ke inspektorat tapi sampai saat ini belum meterima berkas apapun.

Menurutnya informasi dari Pejabat Pembuat. Komitmen (PPK) secara lisan menunjukkan pengadaan itu benar adanya. Seharusnya setelah 5 hari bisa diproses.Tapi akibat pekerjaan menumpuk jadi agak lambat.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

"PPTK-nya saya sudah hubungi dan minta berkas proses pengadaan namun hingga kini belum diserahkan," sambungnya.

Dikatakan Juni, pihaknya akan usahakan secepat mungkin memproses kasus ini.

Sebelumnya, Lurah Tegal Alur Anik Sulastri mengatakan, kasus tersebut sudah dipanggil dan sudah diklarifikasi oleh Inspektorat Jakarta Barat, sehingga tidak ada masalah. (hery lubis)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.