Bangunan Miliaran Rupiah Hancur Dibongkar Dinas Penataan Kota

Bangunan yang dibongkar di Kelurahan Kapuk, Cengkareng,
hari ini. (foto:hery)
JAKARTA, JO- Sebanyak 13 unit bangunan gudang yang menyalahi aturan hancur luluh lantak setelah dihantam alat berat beco petugas Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Selasa (11/8) di Jalan Peternakan 2, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Bangunan yang waktu pembongkaran sudah mencapai seratus persen selesai itu menggunakan izin rumah tinggal padahal kenyataannya adalah gudang, sehingga tidak sesuai dengan peruntukannya izin yang terpampang dengan fisiknya.

Pembongkaran dilakukan oleh Dinas Penataan Kota Provinsi DKI Jakarta beserta Suku Dinas Penataan Kota Jakbar, dan Kecamatan Cengkareng beserta jajarannya.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Dari pantauan di lokasi, puluhan personil gabungan polisi, TNI dan Satpol PP di turunkan untuk mengamankan jalannya pembongkaran bangunan tersebut, dan tidak ada perlawanan dari pihak pemilik atau dari pihak mana pun.

"Bangunan ini jelas melanggar, dan tidak sesuai izin rumah tinggal," kata Fajar, Kasie Penertiban Suku Dinas Penertiban Jakbar.

Dikatakan, sebelum pembongkaran dilakukan sebelumnya pihaknya sudah berkali-kali memberikan teguran namun pemilik tidak mengindahkannya, sehingga terpaksa dibongkar paksa. (hery)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.