Sekda DKI Jakarta Melantik 24 Pejabat Eselon III

Sekda DKI Saefullah usai pelantikan.
JAKARTA, JO- Untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintahannya, Pemprov DKI Jakarta kembali melantik sebanyak 24 pejabat eselon III. Puluhan pejabat yang dilantik ini juga diberikan kesempatan untuk berkompetisi kembali di eselon II.

"Saya Sekretaris Daerah DKI atas nama gubernur dengan resmi melantik saudara-saudara sebagai pejabat administrator. Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas sesuai tanggungjawab yang dibebankan," kata Saefullah, Sekretaris Daerah di hadapan pejabat eselon III yang dilantik, Jumat (31/7).

Menurutnya, organisasi Pemprov DKI Jakarta akan sangat dinamis untuk kepentingan masyarakat Jakarta yang perlu pelayanan cepat, pasti, murah dan baru.

Untuk menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat ini, Pemprov DKI telah menyebar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota sampai dengan provinsi.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

"Di samping itu kita juga akan terus melakukan‎ perampingan organisasi. Karena ada teori bahwa organiasai ramping itu kaya fungsi," jelas Saefullah.

Mantan walikota Jakarta Pusat ini menjelaskan‎, Pemprov DKI berencana untuk membubarkan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) beserta Badan Penanaman Modal apabila seluruh SKPD di DKI telah berkinerja baik.

"Untuk efisiensi, tidak ada lagi jabatan wakil lurah. Unit Pengelola Teknis (UPT) yang banyak akan dilakukan efisiensi dan tugasnya‎ bisa ditarik ke bidang di dinas. Ini untuk tekan belanja pegawai supaya bisa menyentuh angka Rp 15 triliun," tandas Saefullah.‎

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, 24 pejabat eselon III yang dilantik terdiri dari lima pejabat di BKD, dua pejabat di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), empat pejabat di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD).

Enam pejabat di Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), empat pejabat di Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda), satu pejabat di Dinas Pertamanan dan Pemakaman , dan dua pejabat di BAZIS Provinsi. (hery lubis)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.