Rekonstruksi Pembunuhan Angeline Hari Ini, Margriet Tidak Bisa Menolak

Margriet Megawe
DENPASAR, JO- Tersangka pembunuhan bocah Angeline, Margriet dan Agus Tay Hamba May akan menjalani rekonstruksi hari ini. Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie menegaskan Margriet tidak boleh menolak rekonstruksi ini.

Senin (6/7) pagi ini, terlihat satu kompi atau sekitar 60 orang petugas Pengendalian Massa dari Polresta Denpasar sudah dikerahkan ke Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar, lokasi rekonstruksi dilakukan.

Polisi itu tiba sekira pukul 08.30 WITA dengan menumpangi dua truk dan sejumlah sepeda motor, dilengkapi dengan alat berupa tongkat.

"Tersangka MM (Margriet Megawe) dalam penahanan penyidik Polda Bali. Dia harus melaksanakan apa yang diminta oleh penyidik berdasarkan undang-undang. Dia tidak bisa menolak," kata Irjen Pol Ronny F Sompie.

Dikatakan, rekonstruksi dibutuhkan penyidik untuk mencocokkan dengan keterangan para saksi dalam kasus pembunuhan bocah mungil yang menggegerkan itu. Rekonstruksi juga diharapkan dapat menguatkan keyakinan penyidik tentang terjadinya tindak pidana.

Hasil rekonstruksi selanjutnya akan dituangkan dalam berkas acara yang akan dilampirkan pada berkas yang akan dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum. (jo-21)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.