Pilkada Serentak 9 Desember 2015 Jadi Hari Libur

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Pilkada serentak yang akan dilakukan pada Rabu, 9 Desember 2015 akan menjadi hari libur nasional. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan persetujuannya mengenai hal itu.

Menurut Ketua KPU Husni Kamil Malik usai rapat koordinasi bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7), penetapan menjadi hari libur itu agar partisipasi pemilik lebih baik.

Rapat ini dihadiri juga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

"Presiden sudah setuju 9 Desember sebagai hari libur nasional," kata Husni Kamil Manik.

Mandagri Tjahjo Kumolo menjelaskan, dengan libur nasional maka akan banyak masyarakat yang bisa menggunakan hak pilihnya. Misalnya, kata Tjahjo, kalau ada orang yang tinggal di Tangerang kemungkinan besar tidak bisa ikut pilkada karena dia harus bekerja di Jakarta pada hari itu.

Tjahjo juga menyebut, pada tanggal 9 Desember 2015 nanti ada 269 daerah yang siap menggelar pilkada serentak.

"Semua sedang dalam pelaksanaan tahapan pilkada saat ini. Begitu juga soal anggaran, sudah 100 persen tercukupi," kata Tjahjo. (jo-2)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.