Pembunuhan Angeline Rapi dan Bersih, Tapi Polisi Tak Kesulitan

Margriet
DENPASAR, JO- Direktur Reserse Umum Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Bambang Yogiswara menyebut pembunuhan terhadap Angeline tersusun rapi dan bersih. Namun polisi mengaku tidak kesulitan untuk membongkarnya.

Kepada wartawan di Denpasar, Kamis (30/7), Kombes Pol Bambang Yogiswara mengatakan polisi melakukan penyidikan kasus ini dengan cermat, teliti dan profesional.

Kepada Margriet Christina Megawe pun telah dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 tentang Pembunuhan. Selain itu, ia dikenakan pasal tentang penelantaran dan kekerasan anak.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

"Kami tidak ada kesulitan. Kita lakukan penyelidikan ini dengan cermat, teliti, dan secara profesional," kata Bambang.

Bambang menegaskan, Untuk menetapkan tersangka bukan berdasarkan asumsi, tetapi sesuai proses penyidikan, berdasarkan fakta-fakta terkait pasal yang diterapkan. Dia pun meminta semua pihak mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Yang jelas perbuatan kejahatan ini dilakukan sangat bersih dan rapi," katanya berulang-ulang. (jo-31)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.