Pemukulan Polwan Dampak Kemacetan, Masyarakat Diminta Jangan Emosi

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Polda Metro Jaya menilai, permasalahan Polwan lalu lintas, Brigadir Erna dengan A Manurung, keponakan Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Parulian Siagian, ‎merupakan dampak dari kemacetan lalu lintas. Untuk itu, masyarakat diminta agar tidak emosi ketika dalam kondisi macet.

"Kita mengimbau jangan emosi, enjoy saja, nikmati kemacetan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/6).

Iqbal mengatakan, pihak kepolisian akan memfasilitasi, jika Brigadir Erna dan A Manurung mau berdamai. Namun, jika tidak, polisi tetap akan menindak kasus penganiayaan ringan tersebut.

"Kalau tidak mau berdamai, ya tetap kita proses," ungkapnya.

Iqbal mengatakan, kasus pemukulan terhadap Brigadir Erna merupakan penganiayaan ringan. Sebab Brigadir Erna masih bisa berkerja seperti biasa setelah dipukul oleh A Manurung.

"Itu masuknya penganiayaan ringan, Pasal 352 KUHP," ujar Iqbal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemukulan itu terjadi ketika sepeda motor yang dikemudikan PolwanBrigadir Erna bersenggolan dengan mobil A Manurung,40, di Jalan Otista Raya, Sabtu (13/6).

Brigadir Erna langsung memukul kaca mobil Nissan Serena bernopol B 1770 NFP yang dikendarai oleh A Manurung. Manurung yang tidak terima langsung menghentikan mobilnya dan menghampiri Brigadir Erna.

Aksi pemukulan yang dilakukan oleh A Manurung terhadap Polwan Polda Metro Jaya membuat Brigadir Erna langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Jatinegara.Tak lama kemudian, pelaku langsung dijemput tiga anggota Polsek Jatinegara.

Kapolsek Jatinegara Kompol Suwanda mengakui ada aksi pemukulan terhadap PolwanPolda MetroJaya. Korban sudah melaporkan kasus tersebut dan telah membuat visum untuk melengkapi laporannya.

Suwanda menegaskan, pelaku akan dijerat Pasal 352 tentang penganiayaan. "Ancaman hukumannya tidak sampai lima tahun. Korbannya memang Polwan, Brigadir Ernaya," tambahnya.

Namun begitu, di Mapolsek Jatinegara, Manurung menelepon pamannya yang merupakan Kasat Narkoba Polresta Jakbar. Disini, Kasat Narkoba Polres Jakbar Kompol Parulian Sinaga bermaksud mendamaikan kedua belah pihak.

Kedatangan Kasat Narkoba ke Mapolsek Jatinegara itu membuat Propam ikut turun tangan. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.