Pemprov DKI Ajukan APBD-P 2015 Sebesar Rp66 Triliun ke Kemendagri

Balai Kota DKI Jakarta
JAKARTA, JO - Pemprov DKI Jakarta segera mengajukan APBD-Perubahan tahun 2015 sebesar Rp66 triliun ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) anggaran yang diajukan ini lebih kecil dari nilai APBD ‎DKI tahun 2015 sebesar Rp 69,28 triliun.

Namun perbedaan pagu anggaran itu dinilai tidak menjadi soal selama‎ proses pencairan dana bisa segera dilakukan.

Dikatakan, meski jumlah anggaran yang diajukan lebih kecil, namun pendapatan daerah di DKI pada tahun ini meningkat.

"Hal itu karena adanya banyak penghematan dari sejumlah pos anggaran seperti belanja pegawai yang berhasil dihemat Rp 4-5 triliun," kata Saefullah.

Disebutkan juga, APBD-P tahun 2015 diajukan ke Kemendagri tanpa adanya campur tangan DPRD DKI karena berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) DKI. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.