Ibu Angkat Angeline dan Anaknya Ditangkap dari Sebuah Vila

Margriet, Kristin, Ivone dan Angeline
DENPASAR, JO- Ibu angkat Angeline, Margriet Megawe akhirnya ditahan oleh pihak Polda Bali, setelah sebelumnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak.

Menurut Kapolda Bali Irjen Pol Ronny Sompie di Denpasar, Bali, Minggu (14/6), Margriet ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali bersama salah satu anaknya yang bernama Ivone.

Ia bersama sang anak ditangkap di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Minggu dini hari dan dimasukkan ke penjara sekitar pukul 04.35 WITA.

Dijelaskan, penetapan Margriet sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan perkara setelah mengumpulkan informasi dari tersangka Agus, yang menjadi saksi dalam kasus dugaan penelantaran anak tersebut.

Saat itu, Agus yang diperiksa sebagai saksi berkaitan tentang kasus penelantaran anak.

Meski ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda, ia mengatakan, polisi juga bisa memeriksa keterkaitan Margriet dengan kematian Angeline.

"Kami terus mendalami keterkaitan antara penelantaran anak ini dengan pembunuhan yang terjadi dengan Angeline," kata Ronny Sompie.

Kapolda juga menyebut, penyidik Kepolisian Resor Kota Denpasar menginterograsi tersangka kasus pembunuhan Angeline mengenai pengakuan dia bahwa akan mendapatkan imbalan Rp2 miliar bila menghabisi nyawa bocah berusia delapan tahun itu, sebagaimana disampaikan kepada anggota Komisi III DPR Akbar Faizal.

Anggota Komisi III DPR Akbar Faizal mendatangi Markas Polresta Denpasar untuk menanyakan perkembangan kasus pembunuhan Angeline dan mengunjungi tahanan tempat tersangka Agus ditahan pada Sabtu (13/6).

Kepada politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, Agus mengaku dijanjikan imbalan Rp2 miliar apabila menghabisi nyawa Angeline, yang tinggal bersama ibu angkatnya di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar.(jo-21)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.