Bareskrim Gelar Ekspose Pengungkapan Penangkapan 2,1 Ton Ganja

Suasana saat ekspose pengungkapan penangkapan 2,1 ton ganja.
JAKARTA, JO - Bareskrim Mabes Polri, Senin (11/5), menggelar ekspose pengungkapan penangkapan 2,1 ton ganja dengan tersangka 9 orang.

Pengungkapan ganja berawal dari informasi masyarakat, lalu dilakukan penangkapan tersangka Jhony di daerah Pasar Baru dengan barang bukti 10 kilogram ganja.

Kasus dikembangkan di daerah tol Slipi, ditangkap satu unit truk berisi ganja 1,4 ton dengan tersangka Rusdi dan Sulaiman.

"Awalnya modus yang digunakan ganja disamarkan dibawa sayur dan buah-buahan. Lalu modus dikembangkan, seolah-olah truk kosong, namun diatasnya diisi ganja," ungkap Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso di lapangan Mabes Polri.

Polisi terus mengungkap sindikat jaringan narkoba jenis ganja dan berhasil menangkap tersangka Syahbuddin dan M Saleh dengan barang bukti 540 kilogram.

Reserse narkoba terus mengungkap dari hasil pengembangan, menangkap kembali Jayadi, Sudaryatno, Ponto Khair Iskandar, M Iqbal dengan barang bukti 166 kilogram ganja kering siap edar.

"Dari hasil pengungkapan penyelidikan selama 3 bulan, polisi berhasil mengulung sindikat narkotika jenis ganja dengan total 2,1 ton ganja," ujar Budi Waseso.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1), pasal 115 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1), pasal 111 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.