PKL Apresiasi Rencana Pemerintah Mengizinkan Berjualan di Trotoar

PKL Waduk Pluit, Jakarta Utara
JAKARTA,JO- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada para pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Jakarta Utara (Jakut) berjualan di trotoar, namun dengan sejumlah syarat yang harus dipatuhi saat berdagang.

Rencana ini pun disambut antusias para PKL, yang menyatakan akan bersedia untuk menaati syarat yang disampaikan pihak Pemprov DKI Jakarta.

"Program yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidajat ini disambut antusias. Syaratnya memang PKL mau mematuhi aturan dan memahami dengan benar, bahwa berdagang di trotoar tidak boleh permanen dan ada jam operasinya," ujar Rosita Tambunan, Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Menengah, Kecil, Mikro dan Perdagangan (KUMKMP) Jakut, di Jakarta, kemarin.

Menurut Rosita, konsep PKL itu menggunakan gerobak dan bukan mendirikan bangunan di lahan yang ada. Sebab dengan gerobak maka PKL bisa setiap saat berpindah-pindah sesuai jadwal yang ditentukan.

"Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sangat berharap konsep penataan PKL di sisi kanan Waduk Pluit dapat menjadi contoh penataan PKL di wilayah lainnya,"jelas Rosita. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.