Danlantamal III Jakarta Serahkan Tersangka dan Barang Bukti 1.343 Unit HP

Laksma TNI Aguk Dwi Wahyu WU, SE saat penyerahan barang bukti.
JAKARTA, JO- Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Laksamana Pertama (Laksma) TNI Aguk Dwi Wahyu WU, SE, memimpin acara serah terima tersangka dan barang bukti 1.343 unit telepon genggam (handphone) yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.

Barang bukti dan tersangka itu diserahkan kepada pihak Bea Cukai yang diwakili Novian Dermawan selaku Kepala Seksi Tempat Tahanan Sudit Penyidikan Direktorat P 2 di Ruang Serba Guna Markas Komando (Mako) Lantamal III Jakarta, Jalan Gunung Sahari No 2 Jakarta Utara, Rabu (15/4).

Danlantamal III Jakarta Laksma TNI Aguk Dwi Wahyu WU, SE mengatakan, Patroli Keamanan Laut (Patkamla) II-03-19 unsur Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal III berhasil menangkap Kapal Motor (KM) Sekar Permata saat melaksanakan patroli terbatas di wilayah kerja Pos Pengamat (Posmat) TNI Angkatan Laut Muara Baru pada hari Senin (13/4) pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya, Danlantamal III Jakarta Laksma TNI Aguk Dwi Wahyu WU, SE menyampaikan bahwa TNI Angkatan Laut melakukan pemeriksaan terhadap Nahkoda beserta Anak Buah Kapal (ABK) KM Sekar Permata pada saat melaksanakan peran pemanduan ke Pelabuhan Sunda Kelapa ditemukan handphone sejumlah 1.343 unit tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Turut dihadir dalam acara tersebut, Wadan Lantamal III Kolonel Marinir Suhono, Asisten Intelijen (Asintel) Danlantamal III Jakarta Kolonel Laut (T) Wisnu Sumarto, ST, Asisten Operasi (Asops) Danlantamal III Jakarta Kolonel Laut (P) Eko Wahjono, Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal III Letkol Laut (KH) Ali Ridlo, SH, MM, Komandan Satuan Keamanan Laut (Dansatkamla) Lantamal III Letkol Laut (P) Tommy Herlambang, SE. (jo-17)

Visiting London? Find Deals, Compare Rates, and Read Hotel Reviews on TripAdvisor Visiting Las Vegas? Find the Best Deals & Reviews at TripAdvisor. 60+ Million Users Trust TripAdvisor With Their Travel Plans. Shouldn't You?

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.