Bareskrim: Bambang Widjojanto Tidak Ditahan Karena Kooperatif

Bambang Widjojanto
JAKARTA, JO - Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) memberikan penegasan tidak akan menahan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW). Menurut Buwas, BW masih diperiksa, belum ada penahanan.

"Ketika BW itu proaktif dan tidak ada upaya menghilangkan barang bukti dan mempersulit penyidikan tidak perlu penahanan," jelas Buwas di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (23/4).

Hal senanda juga disampaikan enyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri. “BW belum ditahan hari ini,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak.

Buwas menjelaskan, pemeriksaan untuk BW bisa berulang-ulang. Yang jelas pemeriksaan lalu tertunda, karena BW sendiri tidak hadir dua kali. BW datang ke Bareskrim tapi tidak memberikan keterangan.

“Saya juga bersyukur karena beliau sudah merespons dan menginginkan kasusnya segera diselesaikan oleh penyidik di Bareskrim,” katanya.

Keputusan tidak menahan BW didasarkan pada keterangan yang diberikan kepada penyidik. Keputusan penyidik tidak menahan BW, karena BW dianggap kooperatif dalam proses penyidikan. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.