Ahok Perintahkan Rumah Kos Tempat Deudeuh Alfisahrin Dibunuh Segera Dibongkar

Deudeuh Alfisahrin
JAKARTA, JO- Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengaku sudah memerintahkan walikota Jakarta Selatan (Jaksel) untuk membongkar rumah kos Boarding House 15 C di Jalan Tebet Utara I Jakarta Selatan tempat Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby dibunuh.

Alasan pembongkaran adalah karena rumah kos ini tidak memiliki izin dan berada di jalur ruang terbuka hijau (RTH).

"Saya sudah perintahkan untuk segera dibongkar karena bangunannya di jalur hijau apalagi yang ada di jalur-jalur saluran air," kata Ahok di Jakarta, Kamis (23/4).

Selain itu, Ahok juga meminta kepada RT, RW dan lurah untuk menertibkan rumah-rumah kos apalagi dimanfaatkan untuk tempat prostitusi.

"Cewek cantik-cantik keluar masuk kos terus ada laki-laki, masa kamu nggak curiga?" sambung Ahok. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.