Basuki T Purnama
JAKARTA, JO- Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dan Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat menerima keputusan Mendagri Tjahjo Kumolo terkait besaran APBD DKI 2015 senilai Rp69,28 triliun bukan Rp72,9 triliun.

Hal itu disampaikan Gubernur Basuki setelah sebelumnya Wagub Djarot melaporkan perkembangan yang terjadi di Kemendagri terkait APBD 2015 itu.

"Kami menerima putusan terbaik kemendagri," kata Ahok di Jakarta, Senin (13/4).

Meski begitu, menurut Ahok, Mendagri akan melihat dalam perjalanan beberapa bulan ini bisa dievaluasi. Kalau ternyata penerimaan semua bisa meningkat sesuai, maka akan sesuaikan di APBD perubahan seperti tahun lalu.

Setelah ditandatangani hari ini, Pergub itu akan diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta besok, Selasa (14/4).

Menurut Ahok, dengan angka APBD seperti itu, maka program penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk sebagian BUMD yang diwacanakan tidak terealisasi. Ahok mengaku hanya akan memberikan PMP ke dua BUMD yaitu PT MRT dan PT Transportasi Jakarta. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.