Reorganisasi TNI, Ada Posisi Wakil Panglima TNI Hingga Penambahan Pangkoops

Panglima TNI saat melakukan inspeksi mendadak.
JAKARTA, JO- Presiden Joko Widodo menyetujui sejumlah poin terkait reorganisasi TNI. Diantara perubahan yang diseujui adalah adanya jabatan Wakil Panglima TNI.

Rapat ini dipimpin Presiden Jokowi dengan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan pimpinan TNI lainnya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (17/3).

Selain adanya posisi wakil panglima TNI, perubahan lain adalah pembagian Panglima Komando Operasi Angkatan Udara (Pangkoops AU) menjadi Pangkoops I, II, dan III. Sedangkan, Komando Armada akan menjadi Komando Armada Barat, Timur, dan Tengah.

Untuk Kostrad, ada penambahan divisi menjadi Divisi Kostrad I, II dan III.

Menurut Moeldoko, reorganisasi tersebut karena sifat TNI yang dinamis. TNI harus menghadapi perkembangan lingkungan. Kemudian dihadapkan dengan kebutuhan untuk melakukan tindakan.

Lalu juga mempertimbangkan aspek manajemen, kontrol dan kendali, serta anggaran.

Presiden Jokowi, kata Moeldoko, setuju dan meminta reorganisasi dilakukan bertahap. (Jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.