Puluhan PKL di Daan Mogot Baru Ditertibkan Petugas

Penertiban PKL di kawasan Ruko Daan Mogot Baru, Kalideres.
JAKARTA, JO- Puluhan iios pedagang kaki lima di kawasan Ruko Daan Mogot Baru, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (2/3).

Kasatpol PP Kelurahan Kalideres Darsono mengatakan, Selasa (3/3) penertiban dilakukan karena banyak PKL yang tidak mematuhi perda.

"Pemerintah sudah memberi toleransi berupa izin menjual tetapi harus sesuai dengan ketentuan”, ujar Darsono

Dikatakan, toleransi yang diberikan pemerintah tidak diindahkan oleh PKL sehingga Satpol PP mengambil langkah tegas berupa penyitaan gerobak milik PKL yang tinggal di pinggir jalan.

"Gerobak tersebut nantinya akan dikembalikan setelah diurus oleh si pemilik,” jelasnya.

Pada kesempatan itu Dodi Ari Wibowo, SSos, Lurah Kalideres mengatakan, penertiban dilakukan dalam rangka penegakan Perda nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Dodi menegaskan, penertiban akan terus dilakukan sebagai bentuk penegakan Perda terkait ketertiban umum di wilayahnya. Khususnya di lokasi yang sudah ditetapkan sebagai jalur bebas PKL dan hal-hal lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Siapapun yang melanggar aturan sesuai Perda tersebut akan kita tertibkan," ujarnya. (hery lubis)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.