UPS
JAKARTA, JO - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan Polda telah membentuk tim khusus terkait dugaan korupsi pengandaan Uninterruptible Power Suplly (UPS) tahun anggaran 2014 di DKI Jakarta.

Tim khusus yang dibentuk untuk mengusut dugaan korupsi UPS ini terdiri dari tim pemeriksa keterangan, tim peninjau lokasi dan tim analisis.

"Nantinya, tim yang akan merekomendasikan apakah bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan atau masih membutuhkan keterangan-keterangan lain, sampai membuat rekomendasi gelar perkara," kata Martinus di Jakarta, Kamis (5/3)..

Dikatakan, penyelidikan adalah awal dari proses hukum dan pada dugaan tindak pidana korupsi penyedikian tidak perlu ada pihak yang melapor.

Sebelum ini, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa 6 orang pada 5 Maret 2015.

Kemudian kemarin telah diperiksa 6 orang, dan 10 orang dari pihak sekolah, juga 2 orang lainnya yakni Kasie Sarpras Dikmen Jakarta Barat bernama Alex Usman dan Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

“Pemeriksaan juga dilakukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait dokumen proses lelang sampai pemenang pengadaan UPS tersebut. Akan banyak sekali pemenang tender yang akan diperiksa,” kata Martinus. (Amin)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.