Kompolnas Dukung Tindakan Tegas Kapolsek Gambir

Briptu SW saat diborgol di tiang bendera.
JAKARTA, JO- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Kapolsek Metro Gambir Ajun Kombes Susatyo Purnomo Condro yang memborgol anggotanya Briptu SW di lapangan Mapolsek Gambir karena terlibat narkoba.

Menurut Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan di Jakarta, Senin (30/3) malam, tindakan tegas memang perlu dilakukan kepada sesama anggota polisi yang melakukan hal yang tidak benar.

"Saya mendukung ketegaskan kapolsek. Jangan sampai melindungi anggotanya yang bersalah," kata Edi.

Dikatakan, saat itu Kapolsek Susatyo sendiri sudah menjelaskan bahwa SW perlu mendapat tindakan tegas, karena dia sudah tidak menghormati komandannya. Tidak hanya itu dia juga kabur saat akan diperiksa, melawan saat akan ditindak.

"Itu situasional saja ya, jadi tidak apa-apa diberikan tindakan tegas seperti itu, asal benar anggota itu bersalah dan terbukti menggunakan narkoba," ujar Edi.

Sebelumnya Kapolsek Susatyo menjelaskan, SW terbukti menjadi pengguna aktif narkoba jenis sabu, yang dapat dibuktikan dari hasil tes urine yang dilakukan tiga kali. Ia pun kerap kabur saat akan diperiksa. Bahkan sering membolos saat bekerja di Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Gambir. Akibatnya diperintahkan untuk menjemput di rumahnya.

Namun saat itu sikap Susatyo tidak kooperatif, sehingga diputuskan untuk memborgol SW. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.