Golkar Pimpinan Ical Cabut Gugatan dari PN Jakbar

Aburizal Bakrie
JAKARTA, JO- Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) akhirnya menarik gugatan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar), hari ini. Hal itu dinilai Golkar pimpinan Agung Laksono sebagai kabar baik.

Seperti disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Lawrence Siburian di Jakarta, hari ini, pencabutan gugatan itu menjadi sinyalemen baik bagi Partai Golkar.

"Hari ini Pak Aburizal Bakrie sudah mencabut gugatan di PN Jakbar. Ini tanda-tanda islah," sambung Lawrence.

Pencabutan itu diaminkan kuasa hukum Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra. Alasannya, menurut Yusril, karena pemerintah mengakui Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono.

"Ketika kami ajukan gugatan baru ke PN Jakarta Barat, waktu itu belum ada surat penjelasan Menkumham. Jadi gugatan itu terasa kurang relevan lagi, maka kami cabut," kata Yusril. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.