DPRD DKI
JAKARTA, JO- Dukungan fraksi- fraksi untuk penggunaan hak angket terkait APBD DKI Jakarta berkurang, menyusul penarikan dukungan yang dilakukan Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Penarikan itu sesuai dengan instruksi yang disampaikan DPP Partai Nasdem kepada pimpinan Fraksi Nasdem di DPRD DKI.

Seperti disampaikan Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus di Jakarta, hari ini, fraksinya mendorong penegakan hukum, dan tidak ikut campur dalam prosesnya. Dengan begitu, Fraksi Nasdem di DPRD DKI ‎menarik diri dari kepantiaan hak angket tersebut.

"Kita menyepakati angket ini tidak lagi diperlukan dan harus ditarik. Kalau nanti gubernur membuat kesalahan otomatis tanpa hak angket pun dia akan turun," kata Barus.

Fraksi Nasdem memiliki lima kursi di DPRD DKI. Masih kata Barus, pihaknya ingin APBD segera selesai, dan meminta Pemprov DKI Jakarta memperbaiki cara komunikasi agar Pemprov DKI dan DPRD DKI bisa berjalan beriringan membangun ibu kota.(Jo-3)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.