DPRD Tolak APBD 2015, Pemprov DKI Antar Dokumen RAPBD 2014 ke Kemendagri

Basuki T Purnama
JAKARTA, JO- DPRD DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk menolak RAPBD 2015. Pemprov DKI Jakarta pun bersigap mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penggunaan APBD 2014.

Penolakan DPRD itu tertuang dalam surat bernomor 207/-071.762, dengan perihal Tidak Menyetujui Hasil Evaluasi RAPBD Tahun Anggaran 2015.

Dokumen-dokumen terkait Pergub itu diantar Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuti Kusumawati dan Inspektorat DKI Lasro Marbun ke Kemendagri.

Setelah keberangkatan Saefullah dan kawan-kawan, Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) pun menyusul mereka ke Kemendagri.

Setidaknya ada empat tumpuk dokumen yang dibawa ke Kemendagri.

Lima Asisten Sekda terlihat dalam rombongan ini yakni Asisten Sekda bidang Kesejahteraan Masyarakat Fatahillah, Asisten Sekda bidang Pemerintahan Bambang Sugiono, Asisten Sekda bidang Pembangunan Mara Oloan Siregar, Asisten Sekda bidang Perekonomian Franki Mangatas, dan Asisten Sekda bidang Keuangan Andi Baso Mapapoleonro. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.