Pariwisata NTB tak Resah dengan Ancaman Boikot Australia

Taufan Rahmadi
JAKARTA, JO- Kalangan pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku tidak resah dengan ancaman boikot Australia terkait persoalan eksekusi mati dua warga negara Australia yang terlibat narkoba di Indonesia.

Alasannya, seperti disampaikan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB Taufan Rahmadi, hari ini, karena warga Australia sangat memahami apa yang dilakukan kedua warga negara Australia itu adalah murni masalah hukum.

"Saya yakin semua warga negara Australia memahami itu, dan pelaku pariwisata di Indonesia tidak perlu resah akan ancaman boikot ini, karena kembali ini murni masalah hukum," kata Taufan dalam siaran persnya.

Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Menlu Australia Julie Bishop di sejumlah media Australia yang menyebut AUstralia kemungkinan akan memboikot kunjungan wisatawan Australia ke Indonesia jika dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tetap dieksekusi mati.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

NTB sendiri, begitu Taufan, akan menjamu dengan sebaik mungkin warga negara Australia yang berwisata ke Indonesia khususnya ke NTB.

"Tentunya kita sebagai pelaku pariwisata tetap menjamu dengan sebaik mungkin," sambungnya.

Pada bagian lain, Taufan menegaskan, dirinya dan semua pihak bersepakat kalau pengedar Narkotika adalah musuh bersama, membahayakan generasi masa depan bangsa.

"Oleh karena itu permasalahan ini harus dilihat secara jernih, baik Australia dan indonesia adalah negara hukum, ketika ada tindakan kejahatan menyangkut hal tersebut kita percayakan kepada aparat hukum untuk menyelesaikannya."

Belajar dari perisitiwa ini, sambungnya, semakin disadari dunia pariwisata Indonesia rentan untuk dirusak ataupun dimanfaatkan oleh para pengedar narkotika dan sindikatnya.

"Tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap hal ini justru menjaga dunia pariwisata indonesia untuk tidak kehilangan jatidirinya dan menyelamatkan masa depan bangsa," begitu Taufan. (jo-2)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.