Pusing Urus Izin Usaha di Jabodetabek? Ini Solusinya

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Anda ingin mengurus legalitas usaha? Dengan persyaratan yang mudah dan biaya lebih murah dari biro jasa lainnya, kami CV Aektubu Lestari, yang merupakan bagian kerja dari JakartaObserver.com, siap membantu Anda dalam pengurusan dokumen perizinan yang dibutuhkan.

Kami siap membantu anda dalam pembuatan legalitas usaha baik itu CV, PT, PMA, PMDN,Yayasan atau Usaha Perorangan/Usaha Dagang di semua wilayah Jabodetabek.

Selain itu juga mengurus:

1. API-U (Angka Pengenal Importir- Umum)
2. API-T (Angka Pengenal Importir - Terbatas)
3. NIK(Nomor Induk Kepabeanan,
4. IUT (Izin Usaha Tetap)
5. IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
6. SIUJPT (Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi)
7. Biro Perjalanan Wisata (BPW)
8. Izin Usaha untuk Rumah Makan
9. Izin Restoran
10.SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi)
11.Pengurusan Izin Usaha untuk Biro Perjalanan Wisata
12.Pendaftaran Merek Jasa dan Merek Dagang
13.Izin UUG /HO
14.Keagenan Pendaftaran sebagai Agen/Distributor Barang dan/atau Jasa Produksi Luar Negeri
15.IPAK (Izin Penyalur Alat Kesehatan
16.KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas)
17.Paspor
18.Kewarganegaraan Ganda Terbatas(AFFIDAVIT)


Kami akan berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi Anda. Pembayarannya pun tidak sulit, karena kami memberi kemudahan layanan dengan pembayaran di belakang setelah pengurusan selesai.

CV Aektubu Lestari, siap membantu pendirian usaha anda karena kami memiliki pengalaman dan tenaga profesional dalam pelayanan dan jasa dimana harga dan waktu yang paling murah dan waktu yang tercepat. Tersedia paket ekonomis pendirian usaha yang murah hingga paket ekspres pendirian usaha yang kilat dan selesai dalam waktu cepat.

Hubungi: A Josh (081280388300) PinBB 265C5308 atau Ian (085883386676). (adv)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.