Menkumham: Kami Minta Golkar Selesaikan Dulu Perselisihannya

Yasonna Laoly
JAKARTA, JO- Menkumham Yasonna Laoly sudah membuat keputusan terkait kisruh yang terjadi di tubuh Partai Golkar. Pemerintah, kata Yasonna, meminta perselisihan di internal partai diselesaikan dulu maka pengesahan baru dapat dilakukan.

Hal itu disampaikan Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (16/10), dengan mempertimbangkan aspek yuridis, fakta, dan dokumen yang diserahkan kedua kubu yakni Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono.

"Kami meminta Golkar menyelesaikan dahulu perselisihannya, kami mengembalikan persoalan ini ke internal partai. Jika belum selesai pengesahan belum dapat dilakukan menteri," kata Yasonna.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Politisi PDI Perjuangan ini pun menyebut da beragam mekanisme yang dapat ditempuh Golkar sesuai peraturan. Antara lain ada mahkamah partai, ada ketentuan peradilan.

"Internal bisa menyelesaikan persoalan lewat mahkamah partai, tapi kalau masih ada perbedaan pendapat bisa ke pengadilan," ucapnya.

Masih kata Yasonna, Munas Bali dan Munas Jakarta sama-sama sah sebagai Munas karena pesertanya sudah 50 persen tambah satu. Masalahnya, ada konflik dan perbedaan kepengurusan. (jo-2)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.