Pengurus Baru Golkar Didaftar ke Menkumham, Kantor Golkar Dikuasai

Partai Golkar
JAKARTA, JO- Pengurus baru Golkar pasca pemecatan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) langsung didaftar ke Kementerian Hukum dan HAM, sementara kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat (Jakbar) pun telah dikuasai kelompok yang menamakan diri Presidium Penyelamat Partai.

Seperti disampaikan anggota Presidium Penyelamat Partai Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, hari ini, pihaknya secara resmi mengambil-alih kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, dan juga mengirimkan surat ke Kemenkumham soal pergantian kepengurusan di DPP Partai Golkar.

"Pengelolaan DPP sudah kami ambil-alih. Suratnya masih on the way ke Kemenkum HAM dan Insya Allah akan kita terima hasilnya sore ini. Jadi kami ingin kepengurusan kami konstitusional dan mendapat legitimasi dari negara," kata Agus.

Dikatakan, laporan kepada Kemenkumham merupakan upaya meregistrasikan kepengurusan sehingga berpayung hukum lebih kuat. Adapun dasar dari peregistrasian ini adalah Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar. Seperti dalam ART disebutkan dalam pasal 13 soal pemberhentian pengurus lewat pleno. "Ini sudah kami lakukan kemarin," ungkap Agus.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Dengan registrasi ini, Agus yakin pihaknya dapat menggelar Munas pada Januari 2015 dengan lancar. Para pengurus DPD II pun tak perlu khawatir bila mendapat ancaman atau pun intervensi dari kepengurusan Ketum Aburizal Bakrie (Ical) ketika akan hadir di Munas Januari 2015.

"Maka itu saya katakan DPD II tak perlu khawatir kalau ada ancaman Plt (penggantian) karena itu tidak akan kami lakukan ketika sudah kami ambil-alih. Keputusan yang sekarang sudah tak berlaku lagi," ujar Agus.

Sementara mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Yorrys Raweyai menegaskan dengan surat ke Kemenkumham itu maka mulai besok (Kamis) masalah administrasi akan disusun lebih rapi.

Dikatakan, setelah pengurus baru terbentuk akan digelar rapat pleno untuk membahas penyelenggaraan Munas. Itu sebabnya, kata Yorrys, untuk menyiapkan munas itu perlu waktu 3 bulan. (jo-2)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.