Ilustrasi
JAKARTA, JO- Mulai bulan ini, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya diberikan kewenangan untuk perekaman data, tapi juga mencetak sendiri e-KTP.

Hal itu menyusul kebijakan Kemendagri baru yang menyerahkan proses pencetakan e-KTP dilakukan daerah langsung, sehinggamemudahkan masyarakat mendapatkan kartu tersebut.

Anggaran dan blanko baru ada minggu lalu dan sudah dikirimkan.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Purba Hutapea di Jakarta, Rabu (19/11), sejak April 2014 warga bisa merekam namun belum menerima fisiknya.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Purba juga mengakui hasil dari perekaman data seperti sidik jari dan retina mata yang telah dikirimkan pihaknya ke Kemendagri banyak yang bermasalah. Akibatnya, banyak warga yang hingga dua tahun belum mendapatkan e-KTP.

"Dulu tugas kami hanya memvalidasi data apakah tunggal atau ganda, baru nantinya akan dicetak. Yang sudah merekam banyak, tapi hampir setahun masih banyak yang belum menerima fisik e-KTP," ucapnya.

Menurutnya, anggaran pencetakan e-KTP yang telah dikucurkan dari Kemendagri sebesar Rp 1,2 miliar untuk lima wilayah kota administrasi di Jakarta. Sementara di Kepulauan Seribu, anggaran pencetakan e-KTP yang diberikan sebanyak Rp 241 juta. (jo-3)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.