PPK Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakbar Diperiksa Kejari Jakbar

Rohman Lizard
JAKARTA,JO- Kepala Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat (Jakbar) diperiksa Kejaksaan Negeri Jakbar terkait dugaan korupsi pembangunan jalan orang di wilayah Kalideres 2013 lalu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakbar Sinuhaji membenarkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakbar.

"Setelah diselidiki memang ditemukan ada penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakbar," ujarnya, Rabu (22/10).

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Dikatakannnya, sejumlah saksi dan termasuk Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakbar Rohman Lizard telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan proyek perbaikan jalan orang di kawasan tersebut.

Menurutnya, tahapan penyelidikan sudah dilalui, dan saat ini sudah memasuki penyidikan. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi disimpulkan pembangunan jalan itu memang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya dan spesifikasinya.

"Kalau sudah memenuhi unsur unsur melawan hukum maka perkara ini akan berpotensi menyeret Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga mitra dalam proyek tersebut," sambungnya. (jo-6)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.