Minta Jatah Komisi 1,5 Persen, Tiga PNS DKI Dicopot

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Tiga orang PNS di Pemprov DKI Jakarta akhirnya dicopot setelah terbukti meminta komisi proyek sebesar 1 sampai 1,5 persen untuk proyek pengadaan barang

Menurut Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Jakarta, Jumat (24/10), ketiganya diketahui meminta jatah persenan itu dari SKPD, dengan ancaman jika tidak diberikan maka proyek itu tidak akan diproses.

"Ketiga PNS ini sudah saya copot, karena meminta komisi 1-1,5 persen dari pengadaan barang. Bila tidak ada komisi, proses pengadaan barang terhambat," kata Ahok.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Masih kata Ahok, bagi SKPD yang memberikan komisi kepada yang bersangkutan maka dijamin proyek akan diurusi dan dipercepat.

"Kalau ada yang menyogok maka pekerjaan dipercepat, kalau tidak berkasnya ditahan dengan banyak alasan," kata Ahok.

Ahok sendiri tidak mau menyebut secara spesifik dari bagian mana ketiga PNS itu, termasuk siapa saja namanya. (jo-3)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.