Mantan Pimpinan KPK Chandra M Hamzah Bakal Jadi Pengacara Pemprov DKI

Ilustrasi
JAKARTA, JO-Sering kalah di pengadilan saat menghadapi gugatan hukum, Pemprov DKI Jakarta membuat terobosan dengan meminta bantuan pengacara, termasuk mantan pimpinan KPK, Chandra M Hamzah.

Gagasan itu datang dari Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) yang menginginkan para pengacara itu memperkuat tim Biro Hukum Pemprov DKI.

Caranya adalah dengan melibatkan mereka berdasarkan masalah hukum yang dihadapi baik di pengadilan negeri, pengadilan tinggi atau kasasi, melalui paket-paket yang akan dilelang melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Upaya melibatkan pengacara ini, menurut Asisten Sekda Provinsi DKI Jakarta Bidang Pemerintahan Mara Oloan Siregar di Jakarta, Senin (13/10), sudah dikonsultasikan kepada pihak LKPP.

Selain Chandra M Hamzah, ada juga kandidat lain yang masuk dalam LKPP. Nantinya, pihaknya akan menyusun satuannya melalui proses beautifikasi kepada pengacara siapa yang sesuai dengan spek dan lingkup tugasnya yang diperlukan.

"Pengacara yang akan disewa akan dibagi per kegiatan dan jenis perkaranya. Jumlah pengacara tergantung masalah yang dihadapi. Makin rumit tentu makin banyak," katanya. (jo-3)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.