Lima Fraksi DPR yang Belum Serahkan Nama untuk AKD Diberi Tenggat Waktu

Ruang rapat paripurna DPR.
JAKARTA, JO- Rapat Paripurna DPR, Selasa (21/10) sore ini, menetapkan anggota fraksi untuk masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI, sementara lima fraksi lainnya hingga paripurna selesai belum juga menyerahkannya.

Lima fraksi yang sudah menyerahkan nama-nama menurut AKD adalah Fraksi Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, PAN dan PKS; sementara lima lagi yakni PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, PBB dan Hanura masih belum.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Sesuai dengan Tata Tertib DPR, fraksi-fraksi yang belum menyerahkan nama diberi tenggat waktu 24 jam untuk menyerahkannya kepada Sekretariat Jenderal DPR RI sejak berakhirnya rapat paripurna.

Sebelumnya sejumlah anggota juga sudah menyarankan untuk memberikan ke-5 fraksi tenggat waktu sehingga pembahasannya tidak berlarut-larut, namun sebagian lainnya menyebut ketentuan itu tidak diatur dalam tata tertib, meski kemudian dibantah oleh pimpimpin sidang Taufik Kurniawan. Menurutnya, aturan itu ada di dalam tatib.

Pada paripurna, ditayangkan daftar anggota komisi dari I hingga XI, Bamus, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan, dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). (jo-2)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.