Puskesmas Tebet
JAKARTA, JO- Sebanyak 18 puskesmas yang ada di lima wilayah di DKI Jakarta akan berubah statusnya menjadi rumah sakti tipe D, dan penggunaannya akan diresmikan pada bulan November 2014 mendatang.

Ke-18 puskemas itu yakni yang berada di Jakarta Pusat: Puskesmas Kecamatan Johar Baru, Cempaka Putih, Kemayoran, Sawah Besar, dan Menteng. Di Jakarta Timur: Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Pasar Rebo, Ciracas.

Jakarta Selatan: Puskesmas Kecamatan Tebet, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pesanggrahan, dan Jagakarsa. Jakarta Barat: Puskesmas Kecamatan Kembangan dan Kalideres. Sedangkan di Jakarta Utara: Puskesmas Kecamatan Cilincing, Pademangan dan Koja.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, di Jakarta, Kamis (16/10), fasilitas setara RS sudah tersedia di puskesmas itu, misalnya pelayanan penyakit DBD, diare, typoid, layanan rawat inap, operasi kecil dan IGD buka 24 jam, laboratorium, USG, dan rontgen.

Menurut Dien, peresmian itu juga menunggu proses lelang jabatan untuk posisi direktur utama masing-masing rumah sakit, dan jabatan dirut itu akan dijabat oleh pejabat eselon 3B.

Perubahan status tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 1024 tahun 2014, dan sudah dilaporkan kepada Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).

Sejumlah alasan dilakukannya perubahan status puskesmas menjadi rumah sakit adalah luasnya daerah dan akses yang cukup sulit, serta membludaknya pasien di sejumlah puskesmas yang selama ini terjadi. (jo-3)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.