Pasca Penertiban, Warga Kali Mookevard akan Direlokasi ke Rusun

Ilustrasi
JAKARTA,JO- Walikota Jakarta Barat (Jakbar) H Anas Effendi mengimbau warga sekitar bantaran Kali Mookevart, RW 02, Kelurahan Rawa Buaya untuk tidak kuatir kehilangan tempat tinggal pasca penggusuran.



Menurut Anas di Jakarta, Selasa (9/9), warga akan direlokasi ke Rusun Daan Mogot dan Rusun Tambora, tentunya bagi mereka yang memiliki KTP DKI Jakarta.

"Jadi jangan kuatir, karena warga akan kita pindahkan ke Rusun Daan Mogot dan Rusun Tambora bagi warga yang memiliki KTP DKI," ujar Walikota Anas Effendi.

Hal itu disampaikan Anas setelah sebelumnya warga sempat menolak pembangunan jalan inspeksi karena takut penertiban itu membuat mereka kehilangan tempat tinggal.

Anas Effendi mengatakan, pekerjaan jalan inspeksi akan terus dikebut, karena telah menjadi program prioritas Pemprov DKI untuk mengatasi kemacetan di Jalan Daan Mogot.

Sesuai dengan masterplan, jarak jalan itu sampai 20 meter,dan 10 meter jalan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI dan 10 meter jalan menjadi tanggung jawab dari pengembang.

"Pemprov DKI sudah memperbaiki 7,5 meter, sementara sisanya akan dibangun secara bertahap," sambungnya. (jo-6)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.