Ilustrasi
JAKARTA, JO- Terbukti melakukan kecurangan dengan cara memalsukan formulir K-2, sebanyak 314 tenaga honorer dan guru yang lolos tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dianulir.

Formulir K2 adalah dokumen bagi pegawai honorer yang sudah bekerja sejak 31 Desember 2005. Hanya pegawai honorer yang telah mengabdi selama 10 tahun yang berhak menggunakan formulir ini untuk ikut CPNS tanpa melalui jalur umum.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

"Mereka terbukti melakukan pemalsuan formulir K-2, setelah sebelumnya dilakukan pengecekan ulang. Tanda tangan kepala sekolah di formulir itu dipalsukan," kata Wagub DKI Basuki T Purnama (Ahok) di Jakarta, Senin (22/9).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lasro Marbun mengatakan, pihaknya melakukan validasi ulang data atau mengaudit dokumen honorer yang lulus seleksi beberapa waktu lalu.

Mereka mencari data dari kepala sekolah terdahulu, kemudian keterangan dari guru dan tata usaha senior. (jo-3)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.