Putusan MK Disebut Tak Adil, Prabowo-Hatta Tempuh Langkah Hukum dan Politik Lain

JAKARTA, JO- Koalisi Merah Putih yang mendukung pasangan Prabowo-Hatta mengatakan, meskipun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) final dan mengikat, namun putusannya terkait gugatan pilpres yang dibacakan hari ini tidak mencerminkan keadilan substansif.

"Putusan MK meskipun final dan mengikat tapi tidak mencerminkan keadilan substansif, padahal ini sangat penting," kata Juru Bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/8).

Jumpa pers yang dihadiri para sekjen partai pendukung Prabowo-Hatta ini untuk menanggapi putusan MK yang menolak seluruhnya gugatan yang dialamatkan kubu Prabowo-Hatta.

Menurut Tantowi, MK tidak mengindahkan bukti-bukti yang mereka sampaikan ke mahkamah yang menunjukkan kecurangan pilpres berlangsung terstruktur dan masif.

Sejalan dengan itu, pihaknya akan terus mengambil langkah lain baik itu langkah hukum maupun langkah politik.

Meski begitu sebelumnya, Tantowi Yahya mengatakan mengakui MK sebagai insitusi yang mengadili gugatan pemilu. (Jo-10)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.