Jakarta International School
JAKARTA, JO- Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan dua tersangka kasus pelecehan seksual anak di Jakarta International School (JIS), hingga 40 hari lagi.

Dua guru itu, Neil Beantlement dan Ferdinand Michel sebelumnya ditahan 20 hari, dan diperpanjang lebih sebulan ke depan untuk melengkapi berkas penyelidikan yang akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).

Ditemui saat menghadiri acara di JIS, Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jaksel, hari ini, Fransisca, isteri Ferdinand, mengaku sedih dengan perpanjangan masa tahanan itu.

Dia yakin suaminya dan suami Tracy, Neil Beantleman tidak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual anak yang sempat membuat heboh itu. Keduanya pun mengaku hampir setiap hari mereka menjenguk suami mereka yang ditahan di Ruang Tahanan Polda Metro Jaya.

Acara di JIS dalam bentuk menyalakan lilin dilakukan setiap hari. Jumlah lilin itu setiap hari bertambah menandakan berapa hari sudah suami mereka menjalani masa tahanan. (jo-5)

Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.