Mahkamah Konstitusi
JAKARTA, JO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan kembali pembukaan kotak suara yang dilakukannya sudah sesuai prosedur dan siap menghadapi pihak-pihak yang ingin mempermasalahkannya secara hukum.

Hal itu ditegaskan komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah di Jakarta, Selasa (8/5). "Kami sudah sesuai prosedur, sudah sangat transparan dengan melibatkan saksi, pengawas, dan pihak kepolisian," tegas Ferry.

Jika permasalahan tersebut dibawa ke ranah hukum, menurut Ferry, pihaknya siap mengikutinya. "Kalau sudah masuk ranah gugatan, kami akan mengikuti ranah hukum," ujar Ferry Kurnia.

Sebelumnya, tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendaftarkan gugatan PHPU pilpres ke Mahkamah Konstitusi karena menduga pelaksanaan Pilpres 2014 diliputi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Ferry juga menyebut semua komisioner KPU akan hadir di sidang pertama gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (6/8) besok.

"Insya Allah semua komisioner akan hadir ke MK walaupun sudah ada tim advokasi yang diwakilkan oleh Adnan Buyung Nasution," sambungnya.

KPU sudah mempersiapkan seoptimal mungkin data yang dibutuhkan dalam persidangan besok. Data tersebut antara lain formulir C7 (daftar hadir pemilih) dan formulir A5 (keterangan pindah memilih). (jo-10)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.